Halo teman-teman kali ini saya akan berbagi RMK atau resume mata kuliah audit internal saya yaitu materi Audit Sumber Daya Manusia (Audit SDM). Sebelumnya terima kasih atas kunjungan teman-teman ke blog saya.

Tugas Makalah Audit DasarKERTAS KERJA PEMERIKSAAN
PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada ALLAH subhanahu wa taala yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah yang berjudul “ Kertas Kerja Pemeriksaan” ini kami susun dalam rangka memenuhi salah satu tugas mata kuliah Audit Dasar.
Berhasilnya penyusunan Makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, saran, dan masukan-masukan demi kelancaran penulisan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami menyadari makalah ini belum mendekati kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun agar kedepannya makalah yang kami susun dapat lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Makassar, 12 Mei 2019
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Sampul
KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah 5
1.2 Rumusan Masalah 6
1.3 Tujuan Penulisan 7
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kertas Kerja Pemeriksaan 8
2.2 Isi Kertas Kerja Pemeriksaan 9
2.3 Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan 10
2.4 Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Pemeriksaan 12
2.5 Metode Pemberian Indeks 12
2.6 Tipe Kertas Kerja Pemeriksaan 14
2.7 Penyusunan kertas kerja pemeriksaan 22
2.7.1 Susunan kertas kerja pemeriksaan 22
2.7.2 kriteria untuk penyusunan kertas kerja pemeriksaan 23
2.7.3 Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan 24
2.8 Macam Arsip Kertas Kerja Pemeriksaan 26
2.9 Kepemilikan Dan Penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan 28
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 30
DAFTAR PUSTAKA 33
BAB IPENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, Auditing sudah menjadi hal yang tidak asing lagi di kalangan perusahaan. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam berbagai aturan hukum mengenai perlunya audit laporan keuangan, antara lain : Kewajiban hukum suatu perseroan terbatas dilakukan audit. Misalnya, pasal 68 ayat 1 UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik untuk diaudit apabila memenuhi syarat tertentu.
Kemudian UU Pasar Modal, UU Perbankan dan beberapa peraturan perundang-undangan lainnya yang juga mengatur kewajiban audit laporan keuangan. Untuk perusahaan kecil dan menengah bisa memilih menggunakan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) atau PSAK sebagai dasar penyusunan laporan keuangannya. Sedangkan untuk perusahaan besar dan public company harus menggunakan PSAK dan mulai tahun 2012 menggunakan International Financial Reporting Standards (IFRS). Terlepas dari hal tersebut, ada beberapa tahapan auditor dalam melaksanakan audit laporan keuangan. Auditor akan membagi pekerjaan auditnya dalam empat tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pengujian, tahap penyelesaian, dan tahap pelaporan. Dari empat tahap tersebut penulis akan lebih berfokus pada tahap ketiga yaitu tahap penyelesaian.
Setelah melaksanakan tahapan perencanaan dan melakukan seluruh prosedur audit pengujian. Maka auditor akan melakukan tahap penyelesaian audit, berupa pengecekan atas kelengkapan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP), kecukupan bukti untuk mengambil kesimpulan, mendiskusikan temuan audit dengan manajemen dan pihak yang bertanggung jawab pada tata kelola perusahaan.
Dalam tahap tersebut seorang auditor pastinya mempuyai standar atau acuan dalam melakukannya. Mulai dari memilah-milah kertas kerja, menyusun hingga mengarsipnya. Maka dari itu, penulis akan membahas tentang Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa yang dimaksud dengan kertas kerja pemeriksaan ?
2) Apa saja isi dari kertas kerja pemeriksaan?
3) Apa tujuan kertas kerja pemeriksaan?
4) Bagaimana teknik dasar pembuatan kertas kerja pemeriksaan ?
5) Bagaimana metode pemberian indeks pada kertas kerja pemeriksaan?
6) Apa saja tipe-tipe kertas kerja pemeriksaan?
7) Bagaimana susunan kertas kerja pemeriksaan ?
8) Kriteria-kriteria apa saja untuk penyusunan kertas kerja pemeriksaan yang baik ?
9) Faktor-faktor apa saja yang harus diperhatikan dalam penyusunan kertas kerja pemeriksaan yang baik?
10) Berapa macam arsip kertas kerja pemeriksaan?
11) Bagaimana kepemilikan dan penyimpanan kertas kerja pemeriksaan
2.3 Tujuan Penulisan
1) Untuk mengetahui yang dimaksud dengan kertas kerja pemeriksaan
2) Untuk mengetahui isi dari kertas kerja pemeriksaan
3) Untuk mengetahui tujuan kertas kerja pemeriksaan
4) Untuk mengetahui teknik dasar pembuatan kertas kerja pemeriksaan
5) Untuk mengetahui metode pemberian indeks pada kertas kerja pemeriksaan
6) Untuk mengetahui tipe kertas kerja pemeriksaan
7) Untuk mengetahui susunan kertas kerja pemeriksaan
8) Untuk mengetahui kriteria untuk penyusunan kertas kerja pemeriksaan yang baik
9) Untuk mengetahui faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam penyususnan kertas kerja pemeriksaan yang baik
10) Untuk mengetahui macam arsip kertas kerja pemeriksaan
BAB IIPEMBAHASAN
2.1 Definisi Kertas Kerja Pemeriksaan
SA Seksi 339 Kertas Kerja paragraph 03 mendefinisikan “Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya, dan simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan auditnya.”
Kertas Kerja Pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisis yang dibuat oleh auditor dan dari pihak ketiga. (Sukrisno Agoes: 2012).
1) Berkas yang berasal dari klien dapat berupa :
a) Neraca Saldo (Trial Balance);
b) Rekonsiliasi Bank (Bank Reconciliation);
c) Analisis Umur piutang (Accounts Receivable Aging Schedule);
d) Rincian Persediaan (Final Inventory List);
e) Rincian Liabilitas;
f) Rincian Beban Umum dan Administrasi;
g) Rincian Beban Penjualan; dan
h) Surat Pernyataan Langganan.
2) Berkas-berkas yang didapat dari analisis yang dibuat oleh auditor berupa:
a) Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet);
b) Pemahaman dan Evaluasi Internal Control termasuk Internal Control Questionnaries;
c) Analisis Penarikan Aset Tetap;
d) Analisis mengenai cukup tidaknya Allowance For Bad Debts;
e) Working Balance Sheet (WBS);
f) Working Profit and Loss (WPL);
g) Top Schedule;
h) Supporting Schedule;
i) Konsep Laporan Audit; dan
j) Management Letter.
3) Berkas-berkas yang diperoleh dari pihak ketiga berupa Jawaban Konfirmasi dari :
a) Piutang;
b) Liabilitas;
c) Bank; dan
d) Penasihat Hukum Perusahaan.
2.2 Isi Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan telah dilaksanakan. Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
- Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
- Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
- Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
2.3 Tujuan Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja pemeriksaan mempunyai beberapa tujuan. Tujuan tersebut antara lain:
1) Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan
Opini yang diberikan harus sesuai dengan kesimpulan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja pemeriksaan.
2) Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pofesional Akuntan Publik (SPAP)
Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor. Misalnya melakukan penilaian terhadap pengendalian intern dengan menggunakan Internal Control Questionnaires, mengirimkan konfirmasi piutang, meminta Surat Pernyataan Langganan, dan lain-lain.
3) Sebagai Referensi dalam hal ada pertanyaan dari Pihak Pajak, Pihak Bank dan Pihak Klien
Jika Kertas Kerja Pemeriksaan Lengkap, pertanyaan apapun yang diajukan oleh pihak-pihak tersebut, yang berkaitan dengan laporan audit bisa dijawab dengan mudah oleh auditor, dengan menggunakan kertas kerja pemeriksaan sebagai referensi.
4) Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (seluruh tim audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan
Evaluasi tersebut biasa digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan dan kenaikan gaji.
5) Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya
Untuk persiapan audit tahun berikutnya kertas kerja pemeriksaan tersebut dapat dimanfaatkan antara lain :
a) Untuk mengecek saldo awal;
b) Untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut;
c) Untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.
2.4 Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Pemeriksaan
Ada empat teknik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja. Keempat teknik tersebut adalah :
1) Pembuatan heading atau kop surat :
• Nama klien
• Judul
2) Nomor indeks
3) Tick marks
Penggunaan tick mark antara lain:
= Telah dilakukan penelusuran bukti ke jurnal dan seterusnya sampai buku besar.
= Telah dilakukan perbandingan antara laporan dan dokumentasi asli.
$ = Konfirmasi telah dilakukan dan sesuai dengan catatan klien.
T = Komentar telah dibuktikan, diuji, dilakukan penyesuaian, dan telah diterima.
C.B = Confirmed Balance <bila cocok>
R.D = Reporting Difference
4) Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.
2.5 Metode Pemeberian Indeks pada Kertas Kerja Pemeriksaan
Tiga metode pemberian indeks terhadap kertas kerja (Mulyadi, 2002):
1) Indeks Angka, diberikan pada :
a) Kertas kerja utama :
• Program Audit
• Working Trial Balance
• Ringkasan Jurnal Adjustment
b) Skedul utama
c) Skedul pendukung
Kertas Kerja Utama dan Skedul Utama diberi indeks dengan angka. Sedangkan skedul pendukung diberi sub indeks dengan mencantumkan nomor kode skedul utama yang berkaitan.
Contoh :
6 Skedul Utama Kas
6-1 Kas di Bank
6-2 Konfirmasi Bank
6-3 Kas Kecil
7 Skedul Utama Piutang Usaha dan Piutang Wesel
7-1 Piutang Usaha
7-2 Piutang Wesel
7-3 Konfirmasi Piutang Usaha
2) Indeks Kombinasi Angka dan Huruf
Kertas Kerja Utama dan Skedul Utama diberi kode huruf. Sedangkan Skedul Pendukung diberi kombinasi angka dan huruf.
Contoh :
A Skedul Utama Kas
A-1 Kas dan Bank
A-2 Konfirmasi Bank
A-3 Dana Kas Kecil
3. Indeks Angka Urut
Kertas kerja diberi kode angka yang berurutan.
Contoh :
1 Skedul Utama Kas
2 Kas dan Bank
3 Konfirmasi Bank
4 Dana Kas Kecil
2.6 Tipe Kertas Kerja Pemeriksaan
Isi kertas kerja meliputi semua informasi yang dikumpulkan dan dibuat oleh auditor dalam auditnya. Kertas kerja terdiri dari berbagai macam yang secara garis besar dapat dikelompokkan kedalam 5 tipe kertas kerja berikut ini :
1) Program Audit (Audit Program)
Agar tak menimbulkan kerancuan istilah maka perlu dipisahkan pengertian Audit program dan Audit Procedure. Audit program merupakan daftar prosedur pengauditan untuk seluruh pemeriksaan elemen tertentu. Sedangkan audit procedure adalah instruksi terinci untuk mengumpulkan tipe bukti pemeriksaan tertentu yang harus diperoleh pada saat pemeriksaan. Audit program dapat digunakan untuk merencanakan berapa orang yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan, serta jadwal pemeriksaan yang direncanakan.
Berikut contoh audit program :
Gambar 2.1
2) Working Trial Balance
Working trial balance adalah suatu daftar yang berisi saldo-saldo akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor, serta saldo-saldo setelah koreksi auditor yang akan tampak dalam laporan keuangan auditan (audited financial statement). Working trial balance ini biasanya berisi kolom-kolom.
Working trial balance ini merupakan daftar permulaan yang harus dibuat oleh auditor untuk memindahkan semua saldo akun yang tercantum dalam daftrar saldo (trial balance) kilen. Dalam proses audit, working trial balance ini digunakan untuk meringkas adjustment dan penggolongan kembali yang diusulkan oleh auditor kepada klien serta saldo akhir tiap-tiap akun buku besar setelah adjustment atau koreksi oleh auditor.
Dari kolom terakhir dalam working trial balance tersebut, auditor menyajikan draf final laporan keuangan klien setelah diaudit oleh auditor. Draf final inilah yang akan diusulkan oleh auditor kepada klien untuk dilampirkan pada laporan audit. Dalam working trial balance tersebut terdapat kolom saldo akhir 31 Desember 20x1 (tahun yang lalu)”. Kolom ini diisi dengan saldo-saldo akun setelah adjustment auditor dalam audit tahun yang lalu. Pencantuman saldo-saldo dari audit tahun sebelunnya ini dimaksudkan untuk memudahkan pembandingan dengan saldo-saldo akun yang berkaitan untuk tahun yang diaudit, agar auditor dapat memusatkan
perhatiannya kepada perubahan-perubahan yang bersifat luar biasa. Kolom “saldo menurut buku 31 desember 20X2 (tahun ini)” digunakan untuk memindahkan saldo-saldo akun buku besar klien untuk tahun yang diaudit.
Saldo akun-akun pendapatan dan biaya harus dicantumkan dalam kolom ini juga, meskipun oleh klien saldo akun-akun tersebut telah ditutup keakun saldo laba. Saldo akun saldo laba yang harus dicantumkan dalam kolom ini adalah saldo akun tersebut pada awal tahun yang diaudit. Dividen yang diumumkan akan dibagikan dan laba bersih tahun yang diaudit dicantumkan secara terpisah dalam kolom ini.
Working trial balance ini mempunyai fungsi yang sama dengan lembaran kerja (work sheet) yang digunakan oleh klien dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam penyusunan laporan keuangan, klien menempuh beberapa tahap sebagai berikut :
a) Pengumpulan bukti transaksi;
b) Pencatatan dan penggolongan transaksi dalam jurnal dan buku pembantu;
c) Pembukuan (posting) jurnal ke dalam buku besar;
d) Pembuatan lembar kerja (work sheet);
e) Penyajian laporan keuangan.
Dalam proses auditnya, auditornya bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan auditan dengan tahap yang hampir sama dengan tahap penyusunan laporan keuangan tersebut di atas.Tahap-tahap penyusunan laporan keuangan auditan tersebut adalah sebagai berikut :
a) Pengumpulan bukti audit dengan cara pembuatan atau pengumpulan skedul pendukung (supporting schedules).
b) Peringkasan informasi yang terdapat dalam skedul pendukung ke dalam skedul utama (lead schedules atau top schedules) dan ringkasan jurnal adjustment.
c) Peringkasan informasi yang tercantum dalam skedul utama dan ringkasan jurnal adjustment kedalam working trial balance.
d) Penyusunan laporan keuangan auditan.
Kertas kerja ini dapat pula dipisahkan menjadi Working Balance Sheet (WBS) dan Working Profit and Loss (WBL). WBS biasanya terbagi atas WBS untuk pos-pos aktiva dan untuk pos-pos passiva. Sedangkan, WPL berisi pos-pos laba rugi. Berikut contoh Working Trial Balance :
Gambar 2.2
3) Ringkasan Jurnal Adjustment (Summary of Adjustment Journal Entries)
Ringkasan ini merupakan daftar yang berisikan jurnal-jurnal koreksi kembali yang diusulkan kepada klien yang diperoleh selama pemeriksaan berlangsung. Dalam proses auditnya, auditor mungkin menemukan kekeliruan dalam laporan keuangan dan catatan akuntansi kliennya. Untuk membetulkan kekeliruan tersebut, auditor membuat draft jurnal adjustment yang nantinya akan dibicarakan dengan klien. Disamping itu, auditor juga membuat jurnal penggolongan kembali (reclassification entries) untuk unsure, yang meskipun tidak salah dicatat oleh klien namun untuk kepentingan penyajian laporan keuangan yang wajar, harus digolongkan kembali.
Jurnal adjustment yang diusulkan oleh auditornya biasanya diberi nomor urut dan untuk jurnal penggolongan kembali diberi identitas huruf. Setiap jurnal adjustment maupun jurnal penggolongan kembali harus disertai penjelasan yang lengkap.
Jurnal adjustment berbeda dengan jurnal penggolongan kembali. Jurnal penggolongan kembali digunakan oleh auditor hanya untuk memperoleh pengelompokan yang benar dalam laporan keuangan klien. Jurnal ini digunakan untuk menggolongkan kembali suatu jumlah dalam kertas kerja auditor, tidak untuk disarankan agar dibukukan kedalam catatan akuntansi klien. Contoh jurnal penggolongan kembali adalah jurnal untuk menggolongkan kembali saldo kredit piutang usaha kepada debitur tertentu, sehingga jumlah tersebut akan tampak dalam neraca sebagai piutang, bukan sebagai pengurang terhadap saldo debit piutang usaha.
Akun piutang yang mempunyai saldo kredit tersebut biasanya akan kembali lagi bersaldo debit dalam waktu singkat, sehingga auditor tidak perlu menyarankan kepada klien untuk membukukan jurnal penggolongan kembali tersebut. Di pihak lain, jurnal adjustment digunakan oleh auditor untuk mengoreksi catatan akuntansi klien yang salah, sehingga jurnal ini disarankan oleh auditor kepada klien untuk dibukukan dalam catatan akuntansi kliennya. Oleh auditor, jurnal adjustment dan penggolongan kembali ini mula-mula dicatat dalam skedul pendukung dan ringkasan jurnal adjustment. Kemudian jurnal-jurnal tersebut diringkas dari berbagai skedul pendukung kedalam skedul utama yang berkaitan dan kedalam working trial balance. Berikut contoh Ringkasan Jurnal Adjustment :
Gambar 2.3
4) Skedul Utama (Lead ScheduleOr Top Schedule )
Skedul utama adalah kertas kerja yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam skedul pendukung untuk akun-akun yang berhubungan. Skedul utama ini digunakan untuk menggabungkan akun-akun buku besar yang sejenis, yang jumlah saldonya akan dicantumkan didalam laporan keuangan dalam satu jumlah.
Sebagai contoh, skedul utama kas merupakan penggabungan akun-akun buku besar: Kas ditangan Rp 5.000.000; Kas dibank Rp 55.000.000,00, Dana Kas Kecil Rp 2.000.000. Saldo kas yang disajikan didalam neraca adalah Rp 62.000.000 (Rp 5.000.000 + Rp 55.000.000 + Rp 2.000.000). Skedul utama mempunyai kolom yang sama dengan kolom-kolom yang terdapat dalam working trial balance. Jumlah total tiap-tiap kolom dalam skedul utama dipindahkan kedalam kolom yang berkaitan dalam working trial balance. Berikut contoh skedul utama :
Gambar 2. 4
5) Skedul Pendukung (Supporting Schedule)
Merupakan kertas kerja yang memuat detail dari pada temuan hasil pemeriksaan, serta koreksi-koreksi yang ada, serta memuat berbagai informasi dan teknik pemeriksaan yang dilaksanakana oleh akuntan. Dengan kata lain supporting schedule merupakan rincian dari pada top schedule.
Berikut contoh skedul pendukung :
Gambar 2.5
2.7 Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan
2.7.1 Susunan Kertas Kerja Pemeriksaan
Untuk memudahkan review atas kertas kerja yang dihasilkan oleh berbagai system dan staf auditor, berbagai tipe kertas kerja tersebut harus disusun secara sistematik dan dalam urutan yang logis. Akuntan senior yang akan me-review kertas kerja biasanya menghendaki susunan kertas kerja dalam urutan berikut ini :
1) Draft laporan audit (audit report)
2) Laporan keuangan auditan
3) Ringkasan informasi bagi reviewer (untuk memberikan daftar hal-hal yang Memerlukan perhatian khusus dari reviewer).
4) Program audit
5) Laporan keuangan atau lembar kerja (work sheet) yang dibuat oleh klien
6) Ringkasan jurnal adjustment
7) Working trial balance
8) Skedul utama
9) Skedul pendukung
2.7.2 Kriteria untuk Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan yang Baik
1) Kertas kerja pemeriksaan harus mempunyai tujuan
2) Harus dicegah menulis kembali kertas kerja pemeriksaan sebab banyak kerugiannya, antara lain:
a) Membuang waktu
b) Dapat salah menyalin
3) Dalam kertas kerja pemeriksaan harus dijelaskan prosedur audit apa yang dilakukan dengan menggunakan audit tick mark. Misalnya:
a) Periksa aging schedule
b) Cek penjumlahan dengan cara footing dan cross footing
4) Kertas kerja pemeriksaan harus diindex / cross index
5) Kertas kerja harus diparaf oleh orang yang membuat dan mereview working paper sehingga dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab
6) Setiap pertanyaan yang timbul pada review notes harus terjawab, tidak boleh ada “ Open Question ” (pertanyaan yang belum terjawab)
7) Pada kertas kerja pemeriksaan harus dicantumkan:
a) Sifat dari perkiraan yang diperiksa
b) Prosedur pemeriksaan yang dilakukan
c) Kesimpulan mengenai kewajaran perkiraan yang diperiksa
8) Hal-hal tambahan:
a) Kertas kerja pemeriksaan harus rapi dan bersih
b) Kertas kerja pemeriksaan harus mudah dibaca (jelas)
c) Bahasa yang digunakan (Indonesia atau Inggris) harus baik
d) Jangan hanya memfotocopy data dari klien tanpa diberi suatu penjelasan.
9) Dibagian muka file kertas kerja pemeriksaan harus dimasukkan daftar isi dan index kertas kerja pemeriksaan dan contoh paraf seluruh tim pemeriksa yang terlibat dalam penugasan audit tersebut.
2.7.3 Faktor-Faktor Yang Harus Diperhatikan Dalam Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan Yang Baik
Kecakapan teknis dan keahlian profesional seorang auditor independen akan tercermin pada kertas kerja yang dibuatnya. Untuk membuktikan bahwa seseorang merupakan auditor yang kompeten dalam melaksanakan pekerjaan lapangan sesuai dengan standar auditing, ia harus dapat menghasilkan kertas kerja yang benar-benar bermanfaat. Untuk memenuhi tujuan ini ada lima faktor yang harus diperhatikan.
1) Lengkap
Kertas kerja harus lengkap dalam arti:
a) Berisi semua informasi yang pokok. Auditor harus dapat menentukan komposisi semua data penting yang harus dicantumkan dalam kertas kerja.
b) Tidak memerlukan tambahan penjelasan secara lisan. Karena kertas kerja akan diperiksa oleh auditor senior untuk menentukan cukup atau tidaknya pekerjaan audit yang telah dilaksanakan oleh stafnya dan bahkan ada kemungkinan kertas kerja tersebut akan diperiksa oleh pihak luar, maka kertas kerja hendaknya berisi informasi yang lengkap, sehingga tidak memerlukan tambahan penjelasan lisan. Kertas kerja harus dapat “berbicara” sendiri, harus berisi informasi yang lengkap, tidak berisi informasi yang masih belum jelas atau pertanyaan yang belum terjawab.
2) Teliti
Pada saat membuat kertas kerja, auditor harus memperhatikan ketelitian dalam penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis dan perhitungan.
3) Ringkas
Kadang-kadang auditor yang belum berpengalaman melakukan kesalahan dengan melaksanakan audit yang tidak relevan dengan tujuan audit. Akibatnya, ia membuat atau mengumpulkan kertas kerja dalam jumlah yang banyak dan cenderung tidak bermanfaat dalam auditnya. Oleh karena itu, kertas kerja harus dibatasi pada informasi yang pokok saja dan yang relevan dengan tujuan audit yang dilakukan serta disajikan secara ringkas. Auditor harus menghindari rincian yang tidak perlu. Analisis yang dilakukan oleh auditor harus merupakan ringkasan dan penafsiran data dan bukan hanya merupakan penyalinan catatan klien ke dalam kertas kerja.
4) Jelas
Kejelasan dalam menyajikan informasi kepada pihak-pihak yang akan memeriksa kertas kerja perlu diusahakan oleh auditor. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistematik perlu dilakukan.
5) Rapi
Kerapian dalam pembuatan kerta kerja dan keteraturan kertas kerja akan membantu auditor senior dalam me-review hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan auditor dalam memperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.
2.8 Macam Arsip Kertas Kerja Pemeriksaan
Auditor mengelompokkan tiga macam arsip kertas kerja untuk setiap kliennya:
1) Arsip kini (current file)
Current file, yaitu arsip pemeriksaan tahunan yang diperoleh dari pemeriksaan tahun berjalan, informasi dari current file pada umumnya mempunyai manfaat untuk tahun yang diperiksa. Contoh : Neraca saldo, Berita acara kas opname, Rekonsiliasi bank, Rincian piutang, Rincian persediaan, Rincian utang, Rincian biaya dan lain lain.
2) Arsip permanen (permanent file)
Permanent file merupakan arsip kertas kerja yang secara relatif tidak mengalami perubahan. Arsip ini dapat digunakan berulang ulang untuk beberapa periode pengauditan. Contoh : Akte pendirian, accounting manual (pedoman akuntansi), kontrak kontrak, dan notulen rapat. Pembentukan arsip permanen ini mempunyai tiga tujuan, yaitu :
a) Sebagai acuan yang digunakan untuk pemeriksaan tahun-tahun mendatang.
b) Untuk memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staf yang baru pertama kali menangani audit laporan keuangan klien tersebut.
c) Untuk menghindari pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Informasi dalam arsip permanen ini harus selalu diperbaharui pada setiap kali audit. Analisis terhadap akun-akun tertentu yang relative tidak pernah mengalami perubahan harus juga dimasukkan kedalam arsip permanen. Akun- akun seperti tanah, gedung, akumulasi depresiasi, investasi, utang jangka panjang, modal saham dan akun lain yang termasuk dalam kelompok modal sendiri adalah jarang mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Pemeriksaan pertama terhadap akun tersebut akan menghasilkan informasi yang akan berlaku beberapa tahun, sehingga dalam audit berikutnya auditor hanya akan memeriksa transaksi-transaksi tahun yang diaudit yang berkaitan dengan akun-akun tersebut.
Dalam hal ini arsip permanen benar-benar menghemat waktu auditor karena perubahan-perubahan dalam tahun yang diaudit tinggal ditambahkan dalam arsip permanen, tanpa harus memunculkan kembali informasi-infomasi tahun-tahun sebelumnya dalam kertas kerja tersendiri.
3) Correspondence File : Berisi korespondensi dengan klien, berupa surat-menyurat, Facsimile dan lain-lain.
2.9 Kepemilikan dan Penyimpanan Kertas Kerja Pemeriksaan
1) Kertas kerja pemeriksaan adalah milik akuntan publik. Hak auditor sebagai pemilik kertas kerja pemeriksaan terikat pada batasan-batasan moral yang dibuat untuk mencegah kebocoran-kebocoran yang tidak semestinya mengenai kerahasiaan (confidentiality) data klien.
2) Walaupun sebagian kertas kerja akuntan publik dapat digunakan sebagai sumber referensi bagi kliennya, namun kertas kerja pemeriksaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai bagian atau pengganti dari catatan akuntansi klien tersebut.
3) Bila ada pihak lain yang ingin meminjam atau mereview kertas kerja pemeriksaan, baru bisa diberikan atas persetujuan tertulis dari klien yang bersangkutan, sebaiknya hanya bagian yang diperlukan saja yang dipinjamkan atau diperlihatkan.
4) Akuntan publik harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk keamanan kertas kerja pemeriksaannya dan menyimpan kertas kerja tersebut dengan peraturan yang berlaku (minimal 5 tahun).
BAB IIIPENUTUP
3.1 Kesimpulan
1) Kertas Kerja Pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisis yang dibuat oleh auditor dan dari pihak ketiga.
2) Kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan: Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik; Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh; dan Bukti audit telah diperoleh.
3) Tujuan kertas kerja pemeriksaan antara lain: Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan; Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pofesional Akuntan Publik; Sebagai Referensi dalam hal ada pertanyaan dari Pihak Pajak, Pihak Bank dan Pihak Klien; Sebagai salah satu dasar penilaian asisten (seluruh tim audit) sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner, sesudah selesai suatu penugasan; Sebagai pegangan untuk audit tahun berikutnya.
4) Ada empat teknik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja pemeriksaan yaitu: Pembuatan heading atau kop surat; pemberian nomor indeks; pemberian tick marks; dan Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.
5) Pemberian indeks terhadap kertas kerja dapat dilakukan dengan 3 metode yaitu indeks angka; kombinasi angka dan huruf; dan indeks angka urut.
6) Kertas Kerja Pemeriksaan dikelompokkan kedalam 5 tipe yaitu: program audit (audit program); working trial balance; ringkasan jurnal adjustment (summary of adjustment journal entries); skedul utama (lead scheduleor top schedule); skedul pendukung (supporting schedule)
7) Kertas kerja pemeriksaan biasanya disusun dalam urutan: draft laporan audit (audit report); laporan keuangan auditan; ringkasan informasi bagi reviewer (untuk memberikan daftar hal-hal yang memerlukan perhatian khusus dari reviewer); program audit; laporan keuangan atau lembar kerja (work sheet) yang dibuat oleh klien; ringkasan jurnal adjustment; working trial balance; skedul utama; skedul pendukung.
8) Kriteria untuk penyusunan kertas kerja pemeriksaan yang baik ada 9 yang secara jelas dijelaskan diatas.
9) Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja pemeriksaan yaitu kertas kerja harus lengkap, teliti, ringkas, jelas, dan rapi.
10) Arsip kertas kerja pemeriksaan dibagi kedalam 3 macam yaitu: Arsip kini (current file); Arsip permanen (permanent file); dan Correspondence File.
11) Kertas kerja pemeriksaan merupakan milik akuntan publik dan Akuntan publik harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk keamanan kertas kerja pemeriksaannya dan menyimpan kertas kerja tersebut dengan peraturan yang berlaku (minimal 5 tahun)
DAFTAR PUSTAKA
Agoes, Sukrisno. 2017. Auditing Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat
Lesmana, Budi. Auditing. Bandung: Politeknik LP3I
Mahardika. ” BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ”.Tersedia: https://stiemahardhika.files.wordpress.com. [27 April 2019 ]
Mirza. ” Pertemuan 9a Kertas Kerja ”.Tersedia:https:// mirzabusiness.lecture.ub.ac.id/.../11/Pertemuan-9a-Kertas-Kerja.ppt. [12 Mei 2019 ]
Yuliana, Budiawan. ”Chapter V Kertas Kerja Pemeriksaan ”.Tersedia: https://docplayer.info/47198734-Chapter-v-kertas-kerja-pemeriksaan-audit-working-papers.html. [27 April 2019 ]
